Senin, 13 Februari 2017

Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq Syihab membeberkan

Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq Syihab membeberkan sejumlah indikasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) sejak reformasi 98 lalu.

Berikut tiga puluh indikasi yang disampaikan Habib Rizieq

1. Tuntutan Pencabutan TAP MPRS NO XXV Th 1966 ttg Pembubaran dan Pelarangan PKI.

2. Peniadaan LITSUS (Penelitian Khusus) bagi Pejabat Publik untuk buktikan bersih diri dari unsur PKI.

3. Tanpa LITSUS banyak anak keturunan PKI yang masih mengusung ideologi PKI lolos menjadi Pejabat Publik di berbagai Daerah.

4. Tanpa LITSUS kini di DPR RI ada banyak turunan Keluarga PKI yang masih mengusung ideologi PKI.

5. Penghapusan Sejarah Pengkhianatan PKI dari Kurikukum Pendidikan Nasional di semua jenjang pendidikan.

6. Penghentian Pemutaran Film G30S/PKI di semua Televisi Nasional.

7. Maraknya film yang mengundang simpatik untuk PKI seperti film SENYAP dan GIE serta lainnya.

8. Munculnya Ormas dan Orsospol serta LSM yang berhaluan PKI seperti PRD dan PEPERNAS serta PAKORBA.

9. Terbitnya buku-buku yang membela PKI secara meluas tanpa batas dan dijual bebas.

10. Maraknya pembelaan terhadap PKI di berbagai Media Cetak dan Elektronik serta Medsos secara demonstratif dan provokatif.

11. Pagelaran Seminar / Temu Kangen / Dialog / Simposium / Diskusi Publik untuk Bela PKI.

12. Posisi KOMNAS HAM & berbagai LSM LIBERAL yang mati-matian membela PKI atas nama Hak Asasi Manusia.

13. Usulan penghapusan kolom agama dalam KTP sehingga memberi ruang kepada pengikut PKI untuk memiliki KTP tanpa beragama.

14. Desakan dan Tekanan terhadap Presiden Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi agar MINTA MAAF kepada PKI.

15. Dibangun dan diresmikannya MONUMEN LASKAR CHINA yang tidak lain dan tidak bukan adalah Laskar Komunis China POH AN TUI.

16. Partai Penguasa di Indonesia resmi kerja sama secara terbuka dengan PARTAI KOMUNIS CHINA dalam berbagai bidang.

17. Muncul kembali Jargon-Jargon PKI seperti REVOLUSI MENTAL dan SAMA RATA SAMA RASA serta MASYARAKAT TANPA KELAS.

18. Marak kembali logo PKI yaitu PALU ARIT yang dibuat di kaos dan kalender serta lainnya.

19. Munculnya foto-foto Tokoh PKI dalam Parade HUT RI di sejumlah daerah dan di Baliho bandara Soekarno Hatta.

20. Pengguliran RUU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk mencari pembenaran bagi PKI.

21. Pengalihan Kiblat Pembangunan Ekonomi Indonesia ke China.

22. Peningkatan Kerja Sama dengan Negara China secara berlebihan, sehingga membuka pintu masuk imigran China ke Indonesia secara besar-besaran.

23. Pertemuan-pertemuan PKI sering dilaksanakan di Hotel Aryaduta karena berada di depan Patung Tani Mengusung Bedil yang merupakan Patung Angkatan ke-V Buruh dan Tani di Era Kejayaan PKI

24. Pagelaran Simposium Pemerintah ttg PKI di Th 2016 yang memposisikan PKI sebagai KORBAN.

25. Muncul Lambang PKI yaitu PALU ARIT di atas uang kertas resmi RI dipecahan rupiah 100 ribuan dan 20 ribuan serta 5 ribuan.

26. Presiden RI melarang TNI dan POLRI melakukan Razia atau pun Sweeping Lambang PKI.

27. Usulan pencarian dan penggalian kubur massal anggota PKI dengan mengabaikan korban pembantaian yang dilakukan PKI.

28. Sejumlah Tokoh Pendukung PKI galang dukung internasional untuk menggelar Pengadilan Internasional membela PKI.

29. Arahan Presiden RI agar memakai mata uang China YUAN sebagai standar bisnis dan perdagangan Indonesia di dunia internasional.

30. Lagu-Lagu PKI mulai didendangkan kembali.

Label: ,

Diperiksa Polda Jabar, Habib Rizieq Jelaskan Tesis Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia

Senin, 13/02/2017

Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq Syihab

Bandung - Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Pemeriksaan tersebut terkait tuduhan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno, presiden pertama RI. Dua pasal sangkaan tersebut menjadi bahan penyidik untuk meminta keterangan Habib Rizieq.

Habib menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Habib Rizieq mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik memberikan 36 pertanyaan berkaitan dengan tesisnya yang berjudul Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.

Ia menceritakan sejarah Pancasila secara utuh, mulai dari usulan Bung Karno pada 1 Juni 1945 sampai Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959.

Tak hanya sejarah Pancasila, Habib Rizieq mengaku juga ditanya soal hubungan Pancasila dengan Syariat Islam di Indonesia. Menurutnya, dalam negara Pancasila syariat Islam sudah dilaksanakan dalam tataran pribadi, keluarga, dan kemasyarakatan. 

Kata Habib Rizieq, tidak benar jika dikatakan syariat Islam tidak boleh diterapkan di Indonesia. Selama ini, diperbolehkannya menjalani peribadatan pribadi seperti shalat, haji dan Umroh, serta hadirnya lembaga pendidikan Islam, merupakan fakta yang menunjukkan bangsa ini menjalankan syariat Islam. Termasuk berdirinya pengadilan agama, dan penggunaan hukum kewarisan Islam, serta menjamurnya bank syariah, bukti lainnya syariat Islam ditegakkan.

Menurut Habib Rizieq, tinggal syariat Islam dalam tataran kenegaraan yang belum dilaksanakan, namun hukum Islam soal pidana itu hanya bisa dilakukan oleh negara. "Dan itu bisa dilakukan secara konstitusional oleh DPR lalu disetujui Presiden," ujarnya.

Label: , ,