Minggu, 23 Oktober 2016

Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Penjarakan Ahok

Hanya dalam waktu sekitar seminggu, 88.616 pendukung menyatakan dukungan mereka untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pengamatan Suara Merah Putih, sampai Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 16:58, tercatat 88.616 orang yang mendukung petisi 'Dukung MUI Penjarakan Ahok'.
Jumlah itu masih akan terus bertambah karena dalam website https://www.change.org akan mengejar ke angka 150.000 dukungan.
Petisi dukungan terhadap sikap MUI untuk memenjarakan Ahok itu bisa diikuti melalui website https://www.change.org.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 34.683 orang menyatakan diri mengikuti petisi untuk mendukung upaya pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh polisi.
Pengamatan Suara Merah Putih, jumlah itu tercatat pada Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 21:20. Jumlah itu terus bertambah.
Dua menit sebelumnya jumlah pendukungnya baru 34.405 orang. Selasa sore jumlah pendukung baru sekitar 20.000 orang.
Dalam halaman pertama petisi dukungan itu terdapat penjelasan terkait petisi itu.
Isi penjelasan itu menyebutkan,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta pada 27 September 2016.
Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat dihadiri 50 ormas Islam dan ormas nasionalis.
Gubernur Ahok sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut.

Label: , ,

Ribuan Warga Padang Turun Jalan Minta Agar Ahok Segera Diproses Hukum.

Ribuan orang dari Forum Masyarakat Minangkabau berunjuk rasa di sekitar Markas Kepolisian Resor Padang, Ahad, 23 Oktober 2016. Para pendemo meminta kepolisian menangkap Basuki Tjahaja Purnama karena Gubernur DKI Jakarta itu dianggap melecehkan Islam. 

Pengunjuk rasa memulai aksi dari Masjid Nurul Iman, Padang. Mereka menggelar long march hingga depan Mapolres Padang untuk berorasi. Mereka juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan untuk menangkap Ahok. "Tema kami ‘Tangkap Ahok, Harga Mati’. Tak ada lagi negosiasi untuk tidak menangkap Ahok," ucap koordinator Forum Masyarakat Minangkabau, Irfianda Abidin, Minggu, 23 Oktober 2016.

Menurut dia, jika kepolisian tidak menangkap Ahok, akan ada masyarakat yang akan menangkapnya. Mereka memberi batas waktu hingga 4 November 2016.

"Jika tak ditangkap, kami yang akan menangkapnya. Kami punya orang-orang yang siap untuk menangkap. Seperti kejadian di Prancis saat menyerbu Charlie Hebdo. Jika itu terjadi, jangan salahkan kami," ujarnya. 

Irfianda mengklaim aksi tangkap Ahok di Padang ini diikuti sekitar 7.000 orang. Mereka berasal dari ormas Islam dari berbagai daerah di Sumatera Barat, seperti Payakumbuh, Tanah Datar, Solok, Padang, Agam, Bukittinggi, dan Dharmasraya.

Kepala Polres Padang Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz menuturkan sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa. Pihaknya akan menyampaikan ini kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. "Kami akan sampaikan ini ke Pak Kapolda untuk dikirim ke Kapolri," ucapnya.

Label: , ,