Sabtu, 22 Oktober 2016

Wakapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Diproses Hingga Pengadilan

Banyak pihak berkomentar baiknya Bareskrim menunda penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun Wakapolri Komjen Syafruddin punya keputusan lain, menurutnya laporan tersebut akan tetap diproses hingga ke pengadilan.
"‎Laporan itu tetap didalami Bareskrim."
"Semua laporan termasuk itu pasti ditindaklanjuti sampai tuntas."
"Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," ungkap Syafruddin, Sabtu (21/10/2016) usai menghadiri Apel Hari Santri Nasional, di Monas, Jakarta Pusat.
Bahkan apabila sudah waktunya, pasti Ahok akan dipanggil sebagai terlapor.
Terlebih minggu depan, penyidik Direktorat Tindak Pidana UmumBareskrim Polri akan memulai memeriksa para saksi ahli.
Nantinya keterangan saksi ahli itulah yang akan menentukan apakah sambutan Ahok di Pulau Seribu itu masuk dalam penistaan agama atau tidak.
Lebih lanjut, Syafruddin juga mengimbau masyarakat tidak khawatir dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ke Polri.
Mantan Kalemdikpol ini menjamin Polri akan tetap obyektif serta profesional menanggapi seluruh laporan.
Termasuk ‎yang melibatkan pejabat sekalipun.
"Semua laporan pasti ditindaklanjuti, diselidiki, percayakan saja pada kami. Silahkan diikuti prosesnya, Bareskrim terbuka," kata Syafruddin.

Label: , , ,

Polri Jangan Lamban Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan Bareskrim Polri harus bertindak cepat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan pelecehan Alquran. Hal tersebut untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat.

"Polisi harus gerak cepat menanggapi aspirasi masyarakat, kalau tidak dikhawatirkan masyarakat (akan) menggunakan cara-caranya sendiri seperti tindak kekerasan," ujarnya saat dihubungiRepublika.co.id di Jakarta, Sabtu (22/10).

Menurutnya penyidik harus segera melanjutkan kasus Ahok ini menjadi penyidikan. Dengan begitu pemeriksaan bukan hanya berhenti pada para saksi dan juga saksi ahli maka juga dapat melakukan pemeriksaan kepada Ahok. 

"Jadi kalau sekarang belum masuk ke penyidikan maka dimasukkan dulu ke penyelidikan, nah nanti dipanggil sebagai saksi, Pak Ahok pun dipanggil sebagai saksi kalau sudah penyidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika Polri sudah mendapatkan dua alat bukti seperti keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, maka sudah bisa ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengingatkan jika Polri lamban memproses kasus ini, dikhawatirkan justru ada tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh masyarakat akan mengarah pada kekerasan.

"Kan sudah semua orang melaporkan, mendorong, nanti dikhawatirkan kalau polisi tidak cepat maka masyarakat akan melakukan caranya sendiri makanya polisi harus cepat," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah lamanya penanganan kasus ini lantaran mantan bupati Belitung Timur tengah mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 nanti. Menurutnya, antara Pilkada dan kasus dugaan penghinaan kepada Almaidah 51 sangat jelas berbeda.

"Ini harus dipisahkan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada,kan belum kampanye, belum apa-apa, kejadiannya kan masih jauh jadi tetap harus ditindak," ucapnya.

Label: , ,

Wapres JK Sentil Ahok Soal SARA dan Etika

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan semua pihak agar menghindari masalah terkait Suku, Ras dan Agama (SARA) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
 
"Kita ingin menghindari SARA walaupun dimana-mana juga sering timbul. Tapi harus dipahami juga ini demokrasi, orang memilih sesuai apa yang dia suka," kata JK di Jakarta, Jumat (21/10/2016). 
 
JK berpendapat, sebenarnya banyak kasus yang memancing orang untuk bicara SARA.  Misalnya seperti kasus Surat Al Maidah Ayat 51 yang dinistakan Ahok di Kepulauan Seribu.
 
Menurut JK, bukan ayat yang menjadi persoalan, tapi ada kata-kata yang menjadi persoalan yaitu kata-kata bohong yang dilontarkan Ahok.
 
"Coba lihat kata-kata di video itu, kata mana orang yang tidak suka, bukan ayat yang dipersoalkan, yang dipersoalkan kata "bohong." Jadi jangan memakai itu sebagai SARA, jangan juga menjadi kata yang menyebabkan orang marah," katanya.
 
JK mengingatkan bahwa semua pihak harus menjaga agar tidak membawa-bawa masalah SARA juga jangan asal ngomong dan asal menuduh. Wapres mengatakan bahwa hal ini bukan terkait dengan agama, tapi masalah etika.
 
Dia mencontohkan seperti calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump yang pendukungnya menurun karena berbicara macam-macam.
 
Amerika, ujar Wapres, yang merupakan negara biang demokrasi juga terjadi masalah SARA. 
 
"Di Amerika butuh 240 tahun baru orang hitam bisa jadi presiden, butuh 175 tahun di Amerika baru orang Katolik jadi presiden. Jadi soal agama itu bukan soal pilihan, jangan mengatakan kalau tidak pilih mayoritas itu tidak Pancasilais. Ini demokrasi tapi jangan bentrokkan jangan hina satu sama lain," ujar Wapres. 
 
Wapres juga mengingatkan bahwa kedua pihak baik mayoritas maupun minoritas harus toleran supaya tercipta kehidupan beragama yang harmonis. 

Label: , , ,