Senin, 02 Juli 2012

Sebuah Pengkhianatan Terhadap Piagam Jakarta

JAKARTA - Tanggal 22 Juni adalah hari yang bersejarah. Piagam Jakarta ditandatangani. Inti dari Piagam Jakarta adalah pelaksanaan syariah Islam bagi kaum Muslimin—sebagai ganti republik ini belum menjadikan Islam sebagai Dasar Negara.
Tetapi, setelah itu kenyataan berbicara lain. Tanggal 17 Agustus  1945 yang merupakan hari gembira bagi bangsa Indonesia karena diproklamirkannya kemerdekaan, namun sehari setelah proklamasi, 18 agustus 1945, adalah hari kelam bagi Umat Islam Indonesia.  Pada hari itu kesepakatan antara umat Islam dengan kelompok nasionalis dan Non-Muslim dikhianati.
Tujuh kata yang menjamin penegakan syariat Islam  di Indonesia dihapus. “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dengan penghapusan ini, pembukaan konstitusi yang tadinya disebut sebagai Piagam Jakarta pun berubah drastis. Sebelumnya, para wakil kelompok Islam yang menjadi anggota Dokuritsu Zyumbi Tyioosaki atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berusaha keras menjadikan Islam sebagai Dasar Negara.
Perdebatan alot terjadi sehingga lahirlah kompromi berupa Piagam Jakarta. Islam tidak menjadi dasar Negara, namun kewajiban bagi para pemeluknya diatur dalam kontitusi.
BPUPKI kemudiaan menetapkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Naskah tersebut di tetapkan sebagai Mukaddimah UUD.
Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI berubah menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  yang di ketuai oleh Soekarno. Piagam Jakarta bertahan sebagai Mukaddimah  UUD hingga 17 Agustus 1945, karena selang sehari kemudian dipersoalkan oleh golongan Kristen, yang selanjutnya dibantu para pengkhianat.  Padahal A.A Maramis  yang menjadi wakil Kristen di PPKI sudah setuju dengan piagam tersebut dan ikut menandatangani.
Rekayasa Politik
Kronologi penghapusan Piagam Jakarta cukup misterius. Pada tanggal 18 Agustus Moh. Hatta mengaku ditemui oleh seorang perwira angkatan laut jepang. Katanya, opsir itu menyampaikan pesan berisi “ancaman” dari tokoh Kristen di Indonesia timur. Jika tujuh kata dalam Sila Pertama pembukaan (Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) tidak di hapus, mereka akan memisahkan diri dari Indonesia merdeka.
Hatta dan Soekarno, yang memang termasuk kelompok sekuler, kemudian membujuk anggota PPKI dari kelompok Muslim untuk menyetujui penghapusan tujuh kata itu. Di antara mereka hanya Ki Bagus Hadi Kusumo yang bersikeras tak mau. Menurut Ki Bagus, itu berarti mencederai gentlemen agreement (Kesepakatan di antara para pria terhormat) yang sudah mereka sepakati bersama. Soekarno dan Hatta kemudian menyuruh Tengku Moh. Hassan (anggota PPKI dari Aceh) dan Kasman Singodimedjo (Anggota Muhammadiyah seperti Ki Bagus) untuk membujuk Ki Bagus. Kasman-lah yang berhasil meyakinkan, terutama dengan janji syariat Islam akan masuk kembali dalam dalam konstitusi daerah setelah MPR terbentuk enam bulan kemudian. Dan, kenyataannya, Soekarno ingkar janji. Para pemimpin Islam kena tipu mulut manisnya Soekarno. Jadi, kelak, itulah salah satu alasan utama yang melatarbelakangi timbulnya perjuangan DI-TII pimpinan Kartosuwirjo.
Kelak Kasman sangat menyesali peran dalam penghapusan tujuh kata tersebut. Ternyata hal tersebut berujung pada nasib tragis umat Islam di Indonesia yang mayoritas tetapi tidak boleh menjalankan syariat di dalam negeri sendiri.  Kabarnya, Kasman Singodimedjo, selalu menangis jika teringat perannya membujuk Ki Bagus.
Misteri Opsir Jepang
Pertanyaan pertama dan kedua agak sulit dijawab. Sampai wafatnya, Hatta tak pernah  membuka mulut siapa pemberi dan penyampai pesan itu. Ia mengaku lupa (atau pura-pura lupa, ada juga dugaan itu fiktif, red) siapa nama opsir jepang tersebut. Ada beberapa spekulasi yang menyebut bahwa pemberi pesan itu adalah dr. Sam Ratulangi, tokoh krsten dari Sulawesi utara. Kini namanya diabadikaan sebagai nama universitas di Manado.
Artawijaya, dalam Peristiwa 18 Agustus 1945: “Pengkhianatan Kelompok Sekuler Menghapus Piagam Jakarta”, menguraikan beberapa teori yang mungkin bisa menjawab pertanyaan di atas. Pertama,  soal Opsir Jepang, Artawijaya mengambil teori Ridwan Saidi, seperti dikutip dari Dr Sujono Martoesewojo dkk, dalam bukunya “Mahasiswa ’45 Prapatan 10”. Menurut Ridwan, anggapan bahwa ada opsir jepang yang datang ke rumah Hatta  pada petang hari tanggal 18 Agustus 1945 kemungkinan karena kesalahpahaman saja. Iman Slamet, mahasiswa kedokteran yang menemani Piet Mamahit menemui Hatta memang berpostur tinggi, rambut pendek, mata sipit, dan suka berpakaian putih-putih. Iman Slamet inilah yang kemungkinan dikira Opsir Jepang oleh Hatta. (Ini aneh.  Jika betul Hatta mengira Slamet sebagai opsir Jepang, apa dia, Hatta, tidak bertanya tentang Slamet, kenapa bisa langsung menyimpulkan sebagai opsir Jepang?)
Lalu untuk apa para mahasiswa itu mendatangi Hatta? Menurut penelitian Artawijaya, pada saat proklamasi 17 agustus 1945 dibacakan di jalan Pegangsaan 56, Jakarta, tak ada satu pun tokoh Kristen yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu. Seharusnya, dalam suasana kemerdekaan dan untuk menunjukkan rasa persatuan, mereka hadir dalam acara tersebut.
Kenapa tokoh Kristen tak menghadiri acara penting dan sangat bersejarah itu?
Menurut Artawijaya, para aktivis Kristen tengah sibuk kasak-kusuk melakukan konsolidasi dan lobi lobi politik untuk meminta penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Kesimpulan ini didasarkan pada pernyataan Soekarno yang mengatakan bahwa malam hari usai proklamasi kemerdekaan RI, ia mendapat telepon dari sekelompok mahasiswa Prapatan 10, yang mengatakan bahwa siang hari pukul 12.00 WIB (tanggal 17 Agustus), tiga orang anggota PPKI asal Indonesia timur, dr Sam Ratulangi, Latuharhary, dan I Gusti Ketut Pudja mendatangi asrama mereka dengan ditemani dua orang aktivis mahasiswa. Mereka keberatan dengan isi Piagam Jakarta. Kalimat dalam Piagam Jakarta, bagi mereka, sangat menusuk perasaan golongan Kristen.
Pada saat itu Latuharhaary sengaja mengajak  dr. Sam Ratulangi, I Gusti ketut Pudja, dan dua aktivis asal Kalimantan timur, agar seolah-olah suara mereka mewakili masyarakat Indonesia wilayah timur. Mereka juga sengaja melempar isu ini ke kelompok mahasiswa yang memang mempunyai kekuatan menekan, dan mengharap isu ini juga menjadi tanggung jawab mahasiswa.
Kelompok mahasiswa lalu menghubungi Hatta, yang kemudian mengundang para mahasiswa untuk datang menemuinnya pukul  17.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu aktivis Prapatan 10, Piet Mamahit dan Iman Slamet.
Setelah berdialog Hatta kemudian menyetujui usul perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah dari Hatta malam itu juga para mahasiswa menelpon Soekarno untuk menyatakan keberatan dari tokoh Kristen Indonesia timur.
Tokoh dimaksud adalah dr. Sam Ratulangi yang sebelumnya mendatangi kelompok mahasiswa Prapatan pada pukul 12.00 WIB, tanggal 17 agustus 1945. Ratulangi meminta mereka untuk terlibat dalam penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kemudian mahasiswa itu menghubungi Hatta, dan Hatta mengatur pertemuan pada sore harinya.
Berdasarkan fakta tadi maka keterangan Hatta soal adanya pertemuan dengan Opsir Jepang, yang ia lupa namanya, diragukan. Karena itu dalam sebuah diskusi tentang piagam Jakarata, Ridwan Saidi mengatakan, “Dengan segala hormat saya pada Bung Hatta, dia seorang yang bersahaja, tapi dalam kasus piagam Jakarta saya harus mengatakan bahwa ia berdusta.”
Penelitian Ridwan Saidi dikuatkan dengan sebuah buku yang diterbitkan di Cornell University AS, yang mengatakan bahwa dalang di balik sosok misterius opsir Jepang adalah dr. Sam Ratulangi, yang disebut dalam buku itu sebagai an astune Christian politician from Manado, north Sulawesi (Seorang politisi Kristen yang licik dari Manado, Sulawesi Utara).
Jadi, menurut teori Ridwan Saidi, Hatta menyembunyikan fakta bahwa yang ia temui bukanlah seorang opsir Jepang. Bisa jadi yang ia temui dan disangka Opsir Jepang adalah mahasiswa, Iman Slamet, yang fisik dan pakaiannya mirip orang jepang. Sementara tokoh Indonesia timur yang membawa pesan itu adalah dr. Sam Ratulangi. (Tapi andai pun benar opsir Jepang, memangnya kenapa, tetap tak ada juga alasan untuk berkhianat, red).
Kaum Islamfobia
Pendek cerita, tujuh kata itu dihapus. Namun tak hanya itu, beberapa perubahan terkait peran Islam dalam kontitusi juga danulir.  Terkait pertanyaan ketiga, benarkah Indonesia Timur yang mayoritas Kristen tak akan melepaskan diri setelah penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta?
Sejarah kemudian membuktikan, kawasan yang menjadi modal klaim kelompok Kristen itu ternyata tetap berusaha melepaskan diri dari naungan NKRI—meskipun tujuh kata sebagai pengorbanan umat Islam itu sudah dihapus. Tapi, walaupun umat Islam (khususnya para pimpinan dan toloh Islam) kala itu sudah dikhianati, dikadalin dan ditipu, berikutnya tak jua mengambil pelajaran dari pengalaman pahit ini!
Pemberontakan RMS di Maluku dan Permesta di Sulawesi Utara membuktikan, tanpa tujuh kata tentang Syariat Islam pun, kelompok Kristen memang tak betah bernaung di bawah NKRI. Kelak kebencian itu menggelora lagi di kawasan yang sama. Sekian abad dimanja Belanda sebagai warga kelas satu membuat kelompok Kristen tak sudi dipimpin oleh Muslim.
Faktanya lagi, pada saat bangsa Indonesia masih berpegang teguh pada UUD 1945 (hasil perubahan yang memenuhi aspirasi kelompok Kristen), toh orang-orang Kristen dan Katolik dari Timur itu ternyata tetap sangat kuat keinginannya untuk  melepaskan diri dari Indonesia. Munculnya gerakan RMS, FKM, Kongres Papua, Papua Merdeka, adalah sebagai bukti. Demikian pula, peristiwa Ambon dan Poso yang dilatarbelakangi  rebutan posisi politik lokal menunjukkan sinyalemen tersebut.
Yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 betul-betul tragedi hitam bagi umat Islam yang berbuntut panjang di masa depan. Umat Islam tertipu atau ditipu, dikhianati dan dibohongi! Tapi, sayangnya, dalam banyak peristiwa umat Islam negeri ini masih juga tak mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya. Kerap gagap, kegigit lidah dan mudah jadi pecundang! Atau mengalah demi toleransi yang padahal golongan lain (yang minoritas) itu pun tak pernah mau bertoleransi dengan umat yang mayoritas ini.
Sebagai contoh, umat Islam ingin melaksanakan ajarannya sendiri yang diatur melalui Piagam Jakarta, lantas apa urusannya kelompok lain keberatan? Kenapa mereka menolak umat Islam untuk melaksanakan syariat yang diatur dengan aturan yang dibuat sendiri oleh umat Islam?   Begitu pula dengan sejumlah Perda yang mengatur umat Islam, kenapa harus sewot jika kaum Muslimin melaksanakan ajarannya sesuai ketentuan dalam Perda itu?
Belakangan, ketika sejumlah Perda yang mengatur pelaksanaan syariah untuk umat Islam muncul, kelompok yang dulu menolak Piagam Jakarta, termasuk kaum sekuler dan liberal saat ini, kembali sewot! Padahal, Soekarno sendiri dalam dekritnya, 5 Juli 1959, jelas-jelas menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD ’45. Jadi, jika sekarang umat Islam mengatur dirinya melalui Perda Syariah, itu sah-sah saja, dan sangat sesuai dengan UUD ’45, karena Piagam Jakarta itu menjiwai UUD.
Itu, baru segitu, kelompok yang sebenarnya tidak benar-benar berjuang untuk Indonesia merdeka (karena mereka lebih suka dipimpin penjajah yang ideologinya sama), mereka sudah sewot dan menusuk dari belakang. Nah, bagaimana jika umat Islam negeri ini menggugat dan menagih janji diberlakukannya Piagam Jakarta atau Dasar Negara yang berdasarkan Islam, sebagaimana janji Soekarno?
Sebab, walau bagaimanapun, umat mayoritas ini berhak merealisasikan Piagam Jakarta—lantaran penghapusan tujuh kata dan pengebirian kesepakatan lainnya dalam UUD 45 itu adalah tidak sah. Piagam Jakarta itu sudah disepakati dan disahkan pada 22 Juni 1945, dan golongan Kristen, AA Maramis pun sudah tanda tangan!
Jadi, jika Perda-perda Syariah itu dijalankan, sah-sah saja dan merupakan hak umat Islam sebagai bagian pelaksanaan Piagam Jakarta. Sedang penghapusan tujuh kata itu dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan wakil-wakil Islam yang bersama-sama kelompok nasionalis-sekuler dan wakil dari golongan Kristen menandatangani Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Karenanya, sekali lagi, penghapusan tujuh kata itu tidak sah. Dengan demikian, Piagam Jakarta itu sampai sekarang tetap berlaku. Apalagi disebutkan,  UUD 45 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Sementara Dasar Negara Islam yang dijanjikan belum jua diberlakukan, karena pengkhianatan, pembohongan dan penipuan yang dilakukan terhadap umat Islam. [Slm/fpi]
Dikutip dari salam-online.com (Majalah An-Najah Edisi 72)

Berselingkuh Atas Nama Indonesia

Shodiq Ramadhan | Edisi : 136 - 26 Jumadil Akhir-11 Rajab 1433/18 Mei-1 Juni 2012

Perselingkuhan politisi dan pengusaha Indonesia dengan Israel semakin telanjang. Mereka membutakan diri pada karakter Negara Israel yang tidak bisa diajak damai kecuali dengan perang.

As long as the Jewish spirit is yearning deep in the heart; With eyes turned toward the East, looking toward Zion; Then our hope – the two-thousand-year-old hope – will not be lost; To be a free people in our land; The land of Zion and Jerusalem.

Itulah lirik lagu kebangsaan Israel, Hatikvah (Harapan), yang selalu dikumandangkan dalam setiap peringatan hari lahir (Yom Haatzma'ut) Negara Zionis Israel. Tanpa ‘tedeng aling-aling’, syair lagu itu secara provokatif mengajak Bangsa Yahudi untuk merebut ‘’Tanah Yang Dijanjikan’’ (The Promised Land) yaitu Negeri Palestina secara keseluruhan.

Israel diproklamirkan pada 14 Mei 1948. Tahun ini, Kedutaan Besar Israel di Singapura menggelar peringatan 64 tahun lahirnya negara Zionis-Israel di Gedung School of The Arts Singapura pada Kamis, 26 April 2012. Momentum ini mengikuti perhitungan kalender Yahudi (Iyar).

Nah, diantara yang hadir dalam peringatan tersebut, tampak sepuluh orang dari Indonesia. Mereka adalah politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bersama istri, tokoh yang diklaim dari organisasi pemuda Islam, pengusaha, dan pejabat KADIN (Kamar Dagang dan Industri).

Tentu saja Duta Besar Israel untuk Singapura, Amira Arnon, gembira bukan kepalang dengan kehadiran para wakil dari Indonesia.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, KH Cholil Ridwan Lc, menjelaskan, Indonesia adalah Negeri Muslim Terbesar di Dunia, sehingga kehadiran tokoh-tokoh Indonesia memberikan legitimasi penting bagi eksistensi Negara Israel.

‘’Kehadiran orang Indonesia itu menunjukkan pengakuan atas kemerdekaan dan eksistensi Negara Zionis Israel. Pantas saja kalau Arnon senang dengan kedatangan mereka,’’ katanya.
Apalagi, Bangsa Indonesia memiliki lagu khusus untuk peringatan ulang tahun yang syair-nya berbunyi: Selamat ulang tahun kami ucapkan. Selamat panjang umur kita kan doakan. Selamat sejahtera sehat sentosa. Selamat panjang umur dan bahagia.

Seperti dikutip Republika Online (ROL) edisi 30/4, Ferry Mursyidan Baldan mengakui, ia bersama istri memang menghadiri acara Peringatan Hari Kemerdekaan Israel. Politikus Partai Nasdem yang mantan politikus Partai Golkar ini berkilah, ia hanya sebatas memenuhi undangan.

Kehadirannya dalam acara tersebut, kata dia, sebatas membina hubungan baik dan komunikasi dengan kolega. Ia mencontohkan, dirinya bahkan juga sering berkomunikasi dengan beberapa kawan dari Taiwan, FPI, GAM, Thailand Selatan, Selandia Baru, hingga Vatikan. Menurutnya, sebagai politisi yang memiliki latar belakang bidang Hubungan Internasional, wajar saja menjalin komunikasi dengan siapa pun.

Mantan Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992 ini juga mengungkapkan, ia pernah melawat ke Israel tiga tahun lalu. “Saya mengunjungi Kota Hebron, Jericho, dan Yerusalem,” ujar Ferry seperti dikutip merdeka.com. Dia juga sempat bertemu sejumlah anggota Knesset (parlemen Israel).

Selanjutnya Ferry mengungkapkan, dalam peringatan HUT Israel di Singapura itu tak ada pembicaraan khusus mengenai rencana Israel membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Menurutnya, Israel paham mengenai keberpihakan Indonesia pada Palestina. Tapi, Ferry menyatakan, konflik Israel-Palestina adalah hubungan sebab-akibat. Seperti halnya Indonesia yang tak mengakui Israel sebagai negara, tentu ada alasan juga mengapa Israel tak mengakui Palestina sebagai negara.

Karena itu, Ferry secara tersirat mendukung pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel.

Banyak orang Indonesia yang berpikiran pragmatis seperti Ferry. Mereka menganggap, dengan mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik dengannya, Indonesia bisa menjadi mediator proses perdamaian Israel-Palestina. Negeri ini juga bakal diuntungkan dengan kerjasama militer dan perekonomian dari hubungan tersebut.

Kompas
edisi 13 September 1993 melansir pernyataan Menhankam Edi Sudradjat yang mengatakan, jika negara-negara Arab telah menjalin hubungan dengan Israel, mengapa Indonesia tidak menyusulnya.

Pada 30 November 2005, dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri, anggota Komisi I Slamet Effendi Yusuf menyatakan, Indonesia semestinya mulai memikirkan hubungan diplomatik dengan Israel bila ingin memiliki peran penting dalam penyelesaian damai Israel-Palestina. Bantuan Indonesia dinilainya kurang efektif bila Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Situs Tabloid Kristen Reformata (25/8/2011) memuat wawancara dengan Dr Mangandar Situmorang, dosen Hubungan Internasional Curtin University, Australia, yang senada dengan Ferry.

Situmorang bilang, Indonesia harus mengubah mindset yang sudah begitu lama tertanam bahwa Palestina kawan dan Israel  adalah lawan. Mindset primordial ini disebabkan afiliasi keagamaan.

Padahal, kata Situmorang, secara de facto hubungan Indonesia-Israel sudah terjalin. ‘’Hubungan Indonesia-Israel saya kira sudah berlangsung sangat lama. Cuma tidak dalam bentuk-bentuk yang bersifat formal atau offisial seperti yang kita ketahui dalam hukum diplomatik. Tapi oleh mekanisme-mekanisme yang sedikit banyaknya dipengaruhi oleh sistem sindikasi ataupun juga dalam format yang lebih luas dari ekonomi liberalis-kapitalis,’’ tuturnya.

Pandangan setipe itu dikemukakan Panji Gumilang. Pada 25 Maret lalu, di hadapan Menteri Agama Suryadharma Ali, bos Pesantren Al Zaytun tersebut mengusulkan perlunya dibuka hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Panji bilang, Israel bukanlah penjajah. Israel hanya berusaha membagi dua wilayah menjadi milik Israel dan Palestina yang sama-sama berdaulat.
Amerika dan Israel juga ngebet agar Indonesia berhubungan resmi dengan Israel. Misalnya, dalam kunjungannya ke Jakarta pada Pebruari 1994, lima senator AS mendesak Indonesia agar segera membuka hubungan dengan Israel.

Pada September 2006, Menlu Hassan bertemu Menlu Israel Silvan Shalom di sela-sela acara ulang tahun PBB ke-60, di New York, AS. Menlu Israel membawa pesan PM Israel, Ehud Olmert, yang mensyaratkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel bila Indonesia dan Malaysia hendak mengirimkan pasukan untuk bergabung dalam pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL).

Namun, jumhur Bangsa Indonesia yang masih waras, menolak hubungan diplomatik dengan Israel. Menurut Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath, Pemerintah Indonesia menanggung 5 dosa besar (itsmun kabiir) bila membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Pertama, mengkhianati amanat Pembukaan UUD ’45, yang menegaskan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Seperti dikutip Paul Findley dalam bukunya Deliberate Deceptions:  Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship (1993, yang diterjemahkan sebagai Diplomasi Munafik ala Yahudi - Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel, Penerbit Mizan, 1995), di tengah-tengah perang 1948, diplomat Inggris Sir Hugh Dow melaporkan: "Orang-orang Yahudi itu jelas ekspansionis."
Deklarasi Kemerdekaan Israel tidak menyebutkan adanya perbatasan, dan negara Yahudi tidak pernah secara terbuka menyatakan batas-batasnya.

Israel memiliki setidaknya 4 Undang-Undang yang diskriminatif terhadap Arab. UU ini membebaskan orang Yahudi masuk Israel dan Palestina, dan sebaliknya mempersulit orang Arab Muslim. Melalui UU ini, warga Arab Muslim Palestina juga gampang terbuang ke luar negerinya.
UU itu adalah UU Kembali (Law of Return), Undang-undang Masuk Israel 1952 (Law of Entry), Undang-undang Kewarga-negaraan 1952 (The Citizenship Laws), dan Law of Absentees 1965.
Israel tak pernah menyerahkan satu bagian penting pun dari tanah yang direbutnya pada 1948 di luar perbatasan-perbatasan yang ditetapkan Rencana Pembagian PBB. Rencana itu membatasi luas negara Yahudi hingga 5.893 mil persegi (56,47% Palestina). Namun, jelang akhir perang 1948 Israel menguasai daerah seluas 8.000 mil persegi (77,4%).

Hal itu ditegaskan Menteri Pertahanan Moshe Dayan pada satu kelas yang berisi para pelajar Israel pada 1969: "Tidak ada satu tempat pun yang dibangun di negeri ini yang sebelumnya tidak dihuni oleh penduduk Arab."

Peringatan HUT Israel 2012 ditandai dengan legalisasi tiga pemukiman Yahudi di Tepi Barat yaitu di Sansana, Rechelim dan Bruchi.

Peresmian pencaplokan wilayah Palestina itu disampaikan Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (23/4/2012), sebagaimana dimuat situs resmi mereka.
CNN (24/4/2012) juga menyiarkan, Pemerintah Israel telah memutuskan untuk melegalkan status tiga pos pemukiman yang dibangun di Tepi Barat pada 1990 itu.

Legalisasi itu berarti Israel mengunci harapan menghidupkan kembali proses perdamaian. “Pemerintah Israel harus membuat pilihan antara permukiman dan perdamaian. Mereka tidak bisa memiliki keduanya,” kata Saeb Erekat, negosiator Palestina.

Palestina kemudian mengirimkan surat resmi ke Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutuk pengesahan pemukiman Yahudi di ketiga wilayah tadi.

Namun, Israel sudah mengamankan langkahnya. Akhir Maret lalu, Israel sudah memutuskan bekerjasama dengan badan-badan PBB. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kepada perwakilannya di Jenewa untuk tidak bekerja sama dengan Dewan HAM PBB maupun Komisaris HAM PBB, Navi Pillay (BBC 26/3/2012). Israel juga melarang Tim PBB memasuki negeri itu untuk mengkaji dampak pemukiman Yahudi terhadap hak-hak Palestina.

Kedua, pembukaan diplomatik juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok, di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Karena, membuka hubungan diplomatik berarti mengakui eksistensi kolonialisme serta menyakiti perasaan umat Islam sedunia, umat Islam Indonesia khususnya.

Ketiga, Israel tidak pernah mau menaati Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 dan 338. Inti kedua resolusi tersebut adalah meminta Israel mundur dari seluruh wilayah yang didudukinya dalam perang tahun 1967.

Keempat, pembukaan hubungan tidak sejalan dengan prinsip perjuangan Organisasi Konferensi Islam (OKI), di mana Indonesia salah satu anggotanya. Dalam KTT OKI Ke-6 di Dakar, Senegal, tahun 1991, misalnya, komunike sidang menegaskan, ”Perdamaian hanya dapat ditegakkan dengan memberikan hak menentukan nasib sendiri kepada rakyat Palestina dan penarikan tanpa syarat pasukan pendudukan Israel dari seluruh wilayah Arab yang diduduki, termasuk Al Quds Al-Syarif, Dataran Tinggi Golan, dan Lebanon Selatan.”

Selain itu, kaum Yahudi Israel menganut prinsip ‘’Fives No’’ (Lima Tidak): Satu, tidak akan berhenti membangun permukiman. Dua, tidak ada negara Palestina merdeka sepenuhnya. Tiga, tidak akan menarik diri dari penjajahan ’67 (meliputi Dataran Tinggi Golan di Suriah, penjajahan Lebanon Selatan, dan sebagian wilayah di Jordania). Empat, tidak menyerahkan Quds (Quds ibu kota abadi Israel). Lima, tidak ada pengembalian pengungsi Palestina ke Israel (lebih dari 4 juta warga Palestina terlunta menjadi pengungsi). Lima prinsip ini senantiasa menjadi pegangan setiap PM Israel.

Menyusul agresi Israel ke Gaza pada 2009, Dr Qaradhawi kembali menyeru agar kaum muslimin tidak membiarkan kebrutalan Negara Yahudi. Ulama ini menyerukan jihad untuk menghentikan Israel.

Syeikh Al Azhar Kairo yang biasanya lunak, bahkan sampai kesimpulan bahwa Israel memang hanya dapat dihadapi dengan bahasa senjata. Buktinya, segala model ‘’jalan damai’’ buat Israel dan Palestina, akhirnya memang omong kosong belaka. Sejak Perjanjian Camp David I (1978), Perjanjian Oslo atau Deklarasi Prinsip-prinsip (13 September 1993), Implementasi Kesepakatan Oslo (4 Mei 1994), Perjanjian Wye River (24 Oktober 1998), Kesepakatan Wye River II (5 September 1999), Dokumen Stockholm (Juni 2000), KTT Camp David II (11-25 Juli 2000), sampai ‘’Peta Jalan Damai’’, semuanya berujung pada pembangkangan Israel.
Sunarsip, direktur Center for Indonesia Reform, melalui sebuah artikelnya di Republika, pernah mengemukakan 5 jurus cegah-tangkal masuknya proxy (penguasaan) Yahudi di Indonesia.

Pertama, jangan berikan ‘'tanah'’ kepada kaum Yahudi, meskipun itu hanya sebidang. Tak hanya secara harfiah, tapi juga bermakna konotasi wilayah usaha. Seperti dilakukan Tokoh Zionisme Theodore Herzl yang pada 1896 membujuk Khalifah Turki Sultan Hamid II untuk menjual tanah ke Yahudi. Herzl menjanjikan bantuan keuangan untuk memulihkan kas kesultanan yang sedang kosong melalui para finansir Yahudi. Rayuan Herzl ditolak mentah-mentah oleh Sultan Hamid II.

Pintu kedua, jangan terlibat terlalu jauh dengan gerakan berlabel liberalisasi dan demokratisasi ekonomi. ‘’Sesungguhnya, konsep liberalisasi dan demokratisasi tidak lebih dari sebuah slogan yang diciptakan Yahudi dengan tujuan untuk memudahkan mereka memasuki wilayah suatu negara secara bebas,’’ tulis Sunarsip.

Pintu ketiga, tutup gerak setiap kapitalis Yahudi untuk menguasai sektor perbankan. Presiden AS Thomas Jefferson, pada 1809 mengatakan di Senat AS: "Saya percaya institusi perbankan itu lebih membahayakan kebebasan kita daripada tentara kolonial. Kalau saja rakyat AS sampai mengizinkan bank-bank swasta milik Yahudi menguasai perputaran uang, pertama melalui inflasi, kemudian melalui deflasi, maka bank-bank dan korporasi yang tumbuh di sekitar bank-bank tersebut itulah yang mampu merebut kekayaan rakyat sehingga ketika anak-anak kita bangun di suatu pagi, mereka tidak lagi memiliki harta kekayaan dan rumah-rumah yang dibangun oleh Bapak-bapak pendiri negeri ini."

Pintu keempat, jangan biarkan kaum kapitalis Yahudi menguasai bank sentral. Ia bakal jadi "negara" dalam negara tuan rumah. Seperti dikatakan pendiri dinasti Yahudi Rothschilds, Mayer Amschel Rothschilds (1743-1812): "Berikan kepada saya kesempatan mencetak uang dan mengendalikan keuangan suatu bangsa, maka dengan itu saya tidak akan peduli dengan siapa yang membuat hukum di negeri itu".

Kelima, jangan terjebak utang IMF, yang dikuasai Yahudi. Penelitian yang dilakukan Johnson dan Schaefer (1997) selama tahun 1965-1995 menunjukkan, perekonomian 48 dari 89 negara berkembang yang menerima bantuan IMF tidak menjadi lebih maju.

(nurbowo)