Densus antikorupsi sedang di bentuk oleh Kapolri.
Densus ini akan menyisir kasus antirasua sampe kelurahan/desa.
Ada apa dengan Polri
Wacana apa yg akan di lakukan Densus antikorupsi ke depan.
1. Ada nya wacana pengucuran dana 1.5 M tiap kelurahan/desa.
2. Membatasi peran babinsa dalam giat tugas terkandung dan mempersempit babinsa dalam upaya ketahanan logistic wilayah.
3. Mampu memberikan sock terapi kepada penerima dana. Sehingga penerima dana mampu di atur oleh polri dg *Sandi 86*
4. Memperluas penguasaan wilayah guna pengaruh dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres mendatang. Di mana saat ini Dominasi terkuat masih di pegang oleh Militer.
5. Pelemahan Teritorial Militer di tingkat wilayah. Karena apabila ruang gerak Koramil dan Kodim di persempit, maka sekuat apapun pasukan tempur militer. Tidak akan mampu menghadapi *Proxy War Teritority*
Waspada lah para Babinsa. Tantangan ke depan semakin sulit.
