Rabu, 22 Februari 2017

KISAH TRAGEDI : LEPAS DARI TUAN MENEER MASUK KE PANGKUAN CUKONG

Tahukah anda kapan bermulanya penjajahan Belanda di Indonesia ? bukanlah  bermula dari invasi militer Belanda ke Nusantara  ! Tapi bermula dari sebuah  kantor dagang VOC Nederland, yang bertengger di  Batavia (sekarang Museum Fatahillah),pada tahun 1619.

Perusahaan  ini menguasai perdagangan  rempah-rempah dan memasarkannya ke seluruh dunia. Menjalankan usaha dagang , kontrak ekonomi dengan pribumi, meluas ke lobi politik, kolaborasi dengan pejabat-pejabat kerajaan  Mataram, lalu menjadi penentu kekuatan politik dan kekuasaan, mengangkat raja-raja boneka, sampai akhirnya Mataram bubar dan VOC menguasai teritori,  semula hanya  Batavia lalu seluruh Nusantara .

Dari kekuatan ekonomi menguasai pemerintahan !

Tahukah anda, tahun 1900, hanya dengan 16 ribu orang Belanda (0.04%) mampu menguasai 35 juta pribumi alias Inlander. Tahukah anda, tahun 1930 (census of the Dutch East Indies), dengan hanya 240 ribu Belanda (0.4%), mereka menguasai 60  juta penduduk pribumi.  Kasta Inlader berada diperingkat terbawah, dibawah  kasta Eropah dan kasta  Timur Asing (Cina). Inlander hanya sebagai petani, nelayan, buruh, kuli kebon, pelayan di rumah Meneer  dan priayi Jawa, menjadi mesin produksi, menjadi  kawula alit.

Mengapa dengan sejumput orang , hanya 0.04% Belanda  mampu menguasai mayoritas ? Meneer cukup  menguasai Gubernur Jendral, Residen, Controller. Selebihnya Bupati, Patih, Wedana, diangkat dari pribumi,kelas  priyayi yang tak lain adalah boneka dan eksekutor kebijakan Meneer. Para priyayi ini tak lebih dari anjing lokal peliharaan Meneer yang memakan tulang-tulang pribumi, dagingnya diberikan ke Meneer !

Belanda tentu saja juga  menguasai hajat hidup  ekonomi  pribumi Inlander. Meneer  bekerjasama dengan etnik Cina untuk menggerakan ekonomi di Hindia-Belanda.  Etnik Cina diberi kesempatan untuk menguasai bisnis eceran, pertokoan, menjadi dokter, akuntan, guru dan menjadi kolektor pajak dari pemerintah Belanda. Juga secara hukum mendapat  perlakuan tersendiri urusan pidana dan perdata, lebih tinggi dari pribumi .

Di  tahun 1930, etnik Cina sudah menguasai ekonomi kelas  menengah, diatas pedagang kecil pribumi. Diatasnya adalah pengusaha monopoli Belanda yang menguasai industri dan perkebunan  gula, rempah-rempah, teh, coklat, tembakau, kopi, karet. Pada era kemerdekaan , pengusaha Belanda meninggalkan Indonesia . Kekosongan usaha ini diambil alih oleh pengusaha etnik Cina yang notabene sudah lebih siap . Jadilah mereka naik menjadi pengusaha besar.

Meskipun dijajah secara politik dan ekonomi, dibutuhkan ratusan tahun munculnya kesadaran para pribumi, bahwa mereka terjajah, bahwa mereka harus merebut hak-hak poliknya, bahwa mereka haarus merebut Indonesia yang merdeka. Munculah pergerakan masa nasional bermotif kemerdekaan politik dan kekuatan ekonomi pribumi  : Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam (untuk melawan dominasi ekonomi etnik Cina), Sarekat Islam, Indische Partij (IP), PNI.

Kini Indonesia telah merdeka secara politik. Tapi sadarkah kalian  wahai PRIBUMI  bahwa anda belum merdeka secara politik apalagi secara ekonomi ? Tahukah anda, etnik Cina di Indonesia adalah 5% atau lebih 12 juta jiwa ( sensus  2014).  Angka ini meningkat pesat dibandingkan sensus tahun 1930 yaitu 2%, pada jaman kolonial.  Tahukah anda dengan hanya 0.04%

Belanda bisa menguasai  97.4% pribumi ? Tahukah anda kini dengan 5% etnik Cina, tentu lebih dari cukup untuk  menguasai segala-galanya ! segala-galanya tak hanya menguasai ekonomi tapi juga politik dan pemerintahan !

Bahkan  Liu Yandong, Wakil Perdana Menteri Cina, Rabu  27 Mei 2015, berdiri di depan podium di Auditorium FISIP UI, Depok, dalam  pidatonya  Liu berani menyatakan akan mengirim 10 juta warganya ke Indonesia untuk menjadi tenaga kerja. Tidak sulit bagi etnik cina mencari kerja di Indonesia, bukankah sebagian besar lapangan kerja dikuasai mereka ?

Sadarkah anda wahai kalian  pribumi, etnik Cina telah menguasai 80% ekonomi nasional ,  pemilik 75 % dari perusahaan yang terdaftar di Jakarta Stock Exchange. Majalah Forbes Des 2015  melansir daftar orang  terkaya di Indonesia, 8 dari 10 konglomerat terkaya di Indonesia dan  90% dari 50 orang terkaya di Indonesia adalah etnik Cina . Total kekayaan mereka seluruhnya  mencapai US$ 92 miliar atau setara Rp 1.264 triliun (kurs US$13.759 per dolar). Setara dengan 65%  APBN Indonesia ! maka  keuangan mereka sangat mampu untuk menguasai negara.

Sadarkah anda wahai pribumi, etnik Cina  menguasai 87% lahan di Jakarta (MS. Ka’ban, eks Menteri Kehutanan).  Etnik Cina menguasai  74% tanah di Indonesia (real estate, property, mall, pertambangan, perkebunan sawit, HPH)  (Prof. Yusri Ihza Mahendra).

Ada  29 Taipan yang  menguasai 50% perkebunan sawit di Indonesia, seluas 5.1 juta ha, setara setengah  pulau Jawa (Tempo, 13 februari 2015). Sadarkah anda wahai pribumi :  bank bank swasta besar adalah milik etnik cina : BCA, Danamon, Panin, CIMB, Commonwealth, Sinar mas, UOB Buana, OCBC NISP, dll. Pribumi menabung disana, pengusaha etnik Cina mengemplang untuk usahanya ! Sadarkah anda wahai pribumi :  80% perusahaan farmasi dan sebagian besar RS besar swasta dimiliki etnik Cina.

Sebagaimana strategi VOC, kini etnik Cina masuk mencengkram  jabatan politis di pemerintahan. Sebagian besar pengusaha Cina berkolaborasi untuk mendudukan pribumi menjadi  Gubernur dan Bupati. Karena mustahil bisa memenangkan pilkada tanpa sokongan dana yang besar. Dengan demikian etnik Cina bisa memelihara “anjing-anjing lokal” yang melayani keinginan ekonomi dan politik majikan. Bahkan beberapa etnik Cina sudah menduduki posisi Bupati, Walikota, Menteri,  Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, beberapa menjadi Jenderal.

Sadarkah anda wahai pribumi :  kekuatan Cina  mendorong agar tokoh mereka (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta. Skenario ‘cukong’  bertujuan agar ibu kota negara  yang menjadi ibukota dan pusat ekonomi, jatuh ke tangan orang-orang Cina.

Secara faktual etnik  Cina tidak hanya  melakukan penjajahan ekonomi bangsa Indonesia, tapi sudah mulai menguasai pemerintahan. Kaum pribumi hanyalah menjadi  “kuli dan jongos” di negerinya sendiri, menggadaikan harta dan hajat hidupnya kepada penjajah baru, majikan baru, kolonial baru   : Cukong danTaci.

Lepas dari rumah Meneer masuk ke pangkuan Cukong !  Cina menguasai Indonesia, kolonialis  baru bercokol. Tapi apakah dibutuhkan ratusan tahun pula untuk menyadarkan pribumi bahwa mereka terjajah secara ekonomi dan politik ? bahwa mereka harus berjuang merebut lagi kemerdekaan ?

(Gunan Nasution)

Semoga tulisan di 👆 menyadarkan kita bersama. Jangan hanya memikirkan kesenangan pribadi jangka pendek.
Sebagai intelektual pewaris Budi Utomo seharusnya tersentuh memikirkan masyarakat dan anak cucu kita kelak.

Label:

Catatan AKSI 212 dari FUI di DPR MPR RI

Pada pkl. 10.30 - 12.22  WIB, sebanyak 20 perwakilan massa aksi 212 yang dipimpin oleh M. Al-Khathath diterima oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI di ruang Komisi III DPR RI. 20 perwakilan yang diterima Komisi III DPR RI sbb :

1. Ust. Muhammad Al Khatthat (Sekjen FUI)
2. Usama Hysab (Ketum Parmusi)
3. Sholeh Khalid (Kahmi)
4. M. Umar Syaid (Ketua FUI Sumsel).
5. H. Sholihin Hasibuan (Palembang)
6. Ibu Syamsidar (Aisyah)
7. Beny Pramula (Muhammadiyah)
8. Zainuddin (BEM SI)
9. M. Rusli Kamal Siregar (Jambi)
10. KH. Jaffar Siddik (Pembina Aliansi Ulama Madura)
11. Fikri Bareno (Pimpinan Ormas Iftihadiyah)
12. Abbas Thaha (GMJ)
13. Abdul Azam (Bogor)
14. H. M. Yazid Salman
15. Khusnul  (UIN)
16. Abdullah al Hadad (Jatim)
17. Khotibul Umam (Surakarta)
18. Surya Abdul Lubis (Medan)
19. Amrizal Munir (DPP IPI Jambi)
20. Nurdiyati Atma (Ketua Pimpinan Pusat Forum Silaturahim antar Pengajian/PP FORSAP)

Rombongan diterima oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yaitu antara lain:

1. Bambang Soesatyo (Ketua Komisi III DPR RI)
2. Trimedya Panjaitan (Wakil Ketua Komisi III DPR RI/PDIP)
3. Mulfachri Harahap (Wakil Ketua Komisi III DPR RI/PAN)
4. Aboe Bakar Al-Habsyi (Anggota Komisi III DPR RI/PKS)
5. Risa Masriska (Anggota Komisi III/PDIP)
6. Masinton Pasaribu (Anggota Komisi III/PDIP)
7. Dwi Ria Latifah (Anggota Komisi III/PDIP)
8. M. Syafii (Anggota Komisi III/Gerindra)
9. Arsul Sani (Anggota Komisi III/PPP)
10. Akbar Faishal (Anggota Komisi III/ Nasdem)
11. Didi Mukrianto (Anggota Komisi III DPR RI/Demokrat)
12. Jazilul Fawaid (Anggota Komisi III DPR RI/PKB)

M. Al- Khathath mengatakan antara lain :

Kami dari kesatuan aksi dari berbagai ormas Islam, komunitas Islam yang ada di negeri ini. Kami membawa massa yang cukup besar di depan DPR, meskipun cuaca hujan tetapi tidak menyurutkan semangat kami.

Keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Mudah-mudahan Komisi III masih berfungsi dalam rangka menegakkan keadilan di Indonesia. Kedatangan kami degan membawa massa adalah bentuk kepedulian kami yang tidak henti-hentinya sampai hukum ditegakkan.

Kami minta Komisi III berperan aktof untuk melaksanakan UU yang dibuat oleh dpr. Penegakan hukum harus dikawal oleh komiso 3, dan terdakwa Ahok.harus segera sinonaktifkan.

Kami juga meminta Komisi III dan DPR secara umum, agar terdakwa kasus penistaan agama yang dipengadikan dalam proses hukum tidak ditahan, ini membuka pekuang bagi terdakwa untuk mengulangi perbuatannya, dan ini terbukti, dalam youtube dia mengatakan akan memasang wifi yang alamatnya adalah Al Maidah 51 dan password kafir, sambil tertawa cekikikan. Ini penghinaan bagi umat Islam.

Kami minta Komisi III  untuk mendesak Mahkamah Agung agar terdakwa segera ditahan. Kami berharap nantinya terdakwa dihukum maksimal, tetapi ini meman domain pengadilan.

Kami melihat adanya upaya kriminalisasi thd ulama dan aktivis Islam bada aksi di Istiqlal, padahal acara itu berlangsung damai dan kondusif. Bahkan Presiden hadir dalam acara tersebut. Tetapi terdapat kriminalisasi terjadap Habib Rizieq Syihab yang langsung ditimpa 12 perkara.

Juga terjadap Ustad Bachtiar Nasir soal rekening infaq, kok bisa dikenakan tindakan pidana pencucian uang. Kami malah diperiksa oleh PPATK karena ada tuduhan aliran uang besar dari Cikeas sejumlah 10 milyar rupiah. Kemudian juga mengenai tindakan represif terhadap penangkapan mahasiswa.

Usamah Hisyam mengatakan antara lain :

Kami yang datang dari daerah menggunakan logistik sendiri dengan semangat jihad fisabilillah. Kami datang tidak ada yang menginsrruksikan. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa ini adalah aksi politik, itu tidak benar. Ini adalah aksi bela Al-Quran. Kami menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama dihukum.

Kami harapkan komisi.II daat menggunakan hak menyatakan pendapatterhadap Presiden. Setlah Kami melakukan aksi berkali-kali tidak.ada tindak lanjut dari eksekutif. Seama Ahok tidak dipenjara, maka umat Islam tidak akan berhenti melakukan aksi. Ini harus menjadi catatan penting.

Umat Islam bisa tenang, dan Kami minta jangan ada tuduhan bahwa Umat Islam tidal toleran. Mengapa satu orang penista agama ini tidak ditindak secara tegas, ada apa? Ini perlu diinvestigasi oleh Komisi III. Kasus ini sudah ada yurisprudensinya, seperti kasus Abdullah Puteh dan Ratu Atut. Oleh karena itu Komisi III harus bersikap.

Kami minta Komisi III untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian, janganlah kepilisian jadi alat kekuasaan tetapi betul-betul menjadi alat penegakan hukum. Kemudian soal penangkapan mahasiswa, ini juga menjadi perhatian kami.

Zainudin mengatakan antara lain :

Tidak ada kata libur ketika kami menyampaikan pendapat. Ketika kami ditangkap, maka itu polisi yang melakukan pelanggaran. Kami tidak hanya ditangkap tetapi dipukuli. Kami akan aksi tanpa henti, sampai kriminalisasi. Kami siap menumbangkan rezim Penerintahan jika aspirasi Kami tidak ditindaklanjuti. Kami di depan siap rusuh. Mahasiswa rusuh, dunia internasional pasti mendukung.

Ibu Syamsidar mengatakan antara lain :

Hari ini kami ingin mendapatkan kepastian bahwa Komisi III berpihak kepada rakyat. Kami juga ingin agar Komisi III mau menemui massa di depan untuk memberikan kepastian itu. Umat Islam telah memberikan peran yang banyak terhadap kemerdekaan. Aspirasi masyarakat harus didengar. Kami tidak ingin lagi ada kriminalisasi terhadap siapapun.

Abbas Thaha mengatakan antara lain :

Adalah apa uang Anggota DPR makan hari-hari adalah dari pajak rakyat. Semua agama mengajarkan kebaikan. Bukalah pintu hati anda. Penuhilah aspirasi kami. Tegakkan keadilan. Lihatlah sekarang, siapa yang menguasai ekonomi.

Tanggapan Komisi III DPR RI:

Bambang Soesatyo mengatakan antara lain :

Segala tuntutan masyarakat akan diakomodir oleh fraksi-fraksi. Sudah ada anggota sekitar 90 DPR yang menandatangani hak angket dan keputusannya nanti ada si Paripurna. Mekanisme HMP bisa silakukan jika hak angket sudah dilalui. HMP akan sangat bergantung pada cuaca politik.

Dwi Ria Latifah mengatakan antara lain :

Ketika ada persoalan, tentu harus dicarikan solusi terbaik. Apa solusi yang terbaik untuk kepentingan rakyat. Hak angket akan dibawa ke paripurna. Harus diikuti proses demokrasinya. Banyak sekali permohonan dan tekanan terkait penegakan hukum.

Ketika suatu proses hukum sedang berjalan, tentu tidak ada yang boleh mengintervensi proses hukum. Harus ada pengawasan bersama. Ketika ada yang meminta Komisi III untuk menahan seseorang, itu adalah bagian yang tidak bisa dilakukan, karena itu adalah intervensi. Kalau memang dia harus dihukum, maka harus dihukum.

Memang partai kami mendukung Ahok. Kalau bicara hukum, tunggu proses hukum sampai inkraah. Kalau ada ucapan, "kalau tidak.dihukum maka Kami akan..", itu tidak dibenarkan, dan itu merupakan tekanan. Apabila nanti terjadi hukum rimba, akan dibawa kemana bangsa ini? Kita harus hargai proses hukum. Kami akan rapat kerja dengan Kapolri, tentu persoalan ini akan kami tanyakan kepada Kapolri, terkait proses hukumnya.

Didi Mukrianto (Demokrat) mengatakan antara lain :

Kami terus melawan tuduhan-tuduhan keji yang dialamatkan kepada Ketua Umum kami Pak SBY. Kami tidak terima dan kami akan terus melawan untuk memperjuangkan keadilan, meskipun tidak mudah.

Kami tentu ingin menegakkan hukum tetapi sesuai koridor dan aturan main yang ada. Beberapa aspirasi yang disampaikan, kamipun ingin menyuarakan itu, dan aspirasi itu harus diuji secara utuh dan transparan oleh oenegak hukum kita.

Polri harus berdiri pada garis kebenaran. Polri harus menjadi garda terdepan untuk membuktikan segala persoalan yang ada. Penegakan hukum harus dikawal bersama, agar penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu.

Aboe Bakar Al-Habsyi (PKS) mengatakan antara lain :

DPR adalah rumah kita semua. Kami juga berjuang. Perjuangan mereka sudah cukup lama, dan pengorbanan para ulama sudah sangat besar. Sebenarnya temanya sederhana, hanya persoalan penistaan agama oleh Ahok.

Ahpk baru dijadikan tersangka setelah di demo pada 411. Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, kecuali yang satu ini (Ahok). Ketika Ahok menjadi terdakwa, Ahok tidak juga diberhentikan. Makanya empat fraksi menyatakan hak angket.

Kita sangat mengerti kalau publik memandang bahwa ada kriminalisasi pada para ulama. Kriminalisasi ini terlalu nampak. Soal tuduhan pecucian uang, itu juga berlebihan, sehingga publik kemudian membandingkan dengan dana di Teman Ahok. Jangan sampai hukum tumpul ke Ahok, tajam ke ulama.

Hak angket sudah kami ajukan dan itu sudah paling maksimal. Yang penting Kami sudah berbuat, Allah yang nanti akan menentukan. Kita punya aturan main di DPR.

M. Syafii (Gerindra) mengatakan antara lain :

Melalui pengamatan saya, gerakan-gerakan dari para ulama ini, lebih bersifat sesuatu yang sangat bersahabat. Kami mengapresiasi para ulama yang masih setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Bohong kalau ada yabg mengatakan bahwa tidak ada kriminalisasi. Bahkan ada anggapan bahwa siapapun yang memusuhi Ahok, adalah musuh negara.

Kita harus terus mengawal bahwa negara ini.adalah negara hukum. Mata Kami tidak tertutup untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Jazilul Fawaid (PKB) mengatakan :

Kami ingin agar Pimpinan Komisi III bisa menyampaikan aspirasi para ulama ini kepada Pimpinan DPR RI. Perlu kita kawal agar penegak hukum bisa secara objektif dalam menjalankan tugasnya.

Arsul Sani (PPP) mengatakan :

Aspirasi ini merupakan satu amanah. Mari Komisi III, jangan jadi politisi murni. Kita perlu satu kata, satu perbuatan dan satu sikap. Sikap kami di PPP sudah jelas bahwa Ahok harus diberhentikan terlebih dahulu. Soal angket, kami akan dengarkan dulu penjelasan dari pengusul angket. Hak angket bukan sesuatu yang haram untuk dipergunakan, karena dijamin oleh UU MD3.

Akbar Faisal (Nasdem) mengatakan antara lain :

Apa yang dirasakan oleh para ulama juga kami rasakan. Nasdem secara politik adalah pendukung Ahok. Kami tidak terbiasa bermain abu-abu. Tetapi hal-hal yang berkaitan dengan hukum, saya akan berjuang bahwa hukum harus ditegakkan. Kami sebagai Anggota DPR telah disumpah untuk itu. Aspirasi ini harus didengarkan. Menyangkut angket, kami menolak angket karena tidak cukup alasan untuk itu. Angket Ahok bukan di DPR tempatnya, tetapi di DPRD.

Bambang Soesatyo mengatakan :

Aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada Pemerintah melalui Pimpinan DPR.
Besok kami rapat dengan Kapolri dan aspirasi juga akan kami sampaikan. Intinya Kami sudah mendengar aspirasi ini.

Al-Khathath mengatakan :

Kami ingin Pimpinan Komisi III bisa menemui massa di depan.

Pkl. 12.22 audiensi selesai. Perwakilan kembali ke massa aksi di depan DPR. Situasi kondusif.

Label:

Operasi Trisula

https://www.youtube.com/shared?ci=rPaNLh4UCps

Inilah FILM Penumpasan Sisa Sisa PKI yang dilakukan oleh TNI pada saat itu yg dinamakan
*OPERASI TRISULA*.

*Terlihat di Film itu ULAMA ULAMA ISLAM di BUNUH, di BANTAI,* bahkan seorang anak ulama di sekitar jawa sana ikut Paham Anggota PKI.

Akhirnya anak seorang Ulama itu berbalik menyerang Anggota PKI karena dia dipaksa rekan2nya sesama Anggota PKI untuk *MENEMBAK AYAH nya SENDIRI* karena tertangkap anggota PKI,
ada yg menarik untuk kita pahami yaitu kalimat dari Pemahaman PKI
*"PKI TIDAK MENGENAL PERTALIAN DARAH"*,artinya
jika ada anggota keluarga dari anggota PKI tertangkap dan dianggap  menghalangi eksistensi PKI maka si anggota tersebut
*HARUS MEMBUNUH KELUARGANYA SENDIRI, BAHKAN SAUDARA KANDUNG PUN HARUS DIBUNUH.*

Yang lebih mirisnya Pembantaian oleh anggota PKI di dalam mesjid, yg dimana dalam film itu *JAMAAH lagi Sholat di _BANTAI_ habis.*

*Di Film itu Sarat adu domba, Fitnah, Licik persis dengan situasi saat ini di negeri kita*
dan Perekrutan Preman2, dulu dibilang Jawara Kampung, Kaum Pengangguran, Petani, Wanita Malam, maka di sebut GERWANI, BTI Barisan Tani Indonesia, PDR Pemuda Rakyat Indonesia, dll.

Lebih lengkapnya lagi tontonlah Film ini untuk menambah Wawasan kita untuk mengetahui sejarah, khususnya Pengkhianatan PKI pada saat itu.

Ulama, Rakyat, Tentara, banyak yg dibantai oleh PKI,
*'Akankah terulang kembali seperti dulu di saat ini, di saat situasi negeri kita saat ini? jika memang ya..., maka bersiap siaplah dan Waspada segala kemungkinan yg akan terjadi dalam waktu dekat ini.`*

Terimakasih

Selamat Menonton.
~~~~~~~~~~~~~~~~

Sebarkan agar Masyarakat mengerti kejamnya PKI,...

Label: